Kali ini kami akan membagikan tutorial mengenai Cara Buat User PPTP via Webmin.
Sebelum mengikuti tutorial ini, pastikan PPTP di VPSnya sudah terinstall dan bekerja.
Langsung saja, langkah-langkahnya:
- Tuliskan kata "PPTP" di kotak pencarian webmin.
- Pilih "PPTP VPN Server"
- Pilih "PPP Accounts"
- Klik "Create New PPP Account"
- Masukkan username di kotak username
- Masukkan Password di kotak "Set to" (jangan lupa, "set to"-nya di pilih dahulu)
- Pada bagian "Valid Address", pilih "Allow Any" atau "Allow Listed". Jika memilih "Allow Listed", maka "IP Address*"-nya harus di isi.
- Hasilnya: 1. jika memilih "Allow Listed"; 2. Jika memilih "Allow Any"
- Sampai di sini, pembuatan akun PPTP Selesai
Untuk lihat videonya, silahkan lihat di bawah:
Terimakasih
Note:
* IP Address tidak sama dengan IP Client. IP Address hanya sebagai tanda pengenal client (seperti username).
Related Post:
Cara Lihat User PPTP yang Login via Webmin
Cara Lihat User PPTP yang Login via Terminal
0 Komentar untuk "Cara Buat User PPTP via Webmin"
Mohon di komentari ya